MAKASSAR. Lagi-lagi prilaku tak terpuji kembali diperlihatkan aparat penegak hukum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Kali ini sejumlah wartawan dari media cetak dan elektronik yang hendak mendapatkan informasi terkait perkembangan sejumlah kasus dugaan korupsi hingga kini masih berlarut-larut di Kajati, malah mendapat ancaman dari Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati, Gerry Yasid. Jumat (29/8/2014) siang tadi
Aksi tak terpuji Jaksa ini pun mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak tak terkecuali Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Dimana Ketua Komisi Kejaksaan Halius Husain mengatakan bahwa tidak seharusnya seorang Aspidsus melakukan pengancaman seperti itu.
"Pidsus tidak boleh begitu, apalagi ini menyangkut informasi publik. Laporkan saja ke Jaksa Tinggi," ujar Halius yang dikutip dari Tribun Timur.com, Jumat (29/8/2014).
Dikatakannya, bahwa jawaban yang dikeluarkan oleh Gerry Yasid yang menyatakan bahwa dia tidak mengetahui kelanjutan atau perkembangan kasus yang sedang ditanganinya dengan alasan belum menjabat pada saat itu, merupakan salah satu bentuk tidak bertanggungjawabnya yang bersangkutan sebagai Aspidsus.
Sementara itu Anti Corruption Committee (ACC) Sulsel, menyatakan mengutuk keras sikap arogan Aspidsus Kejati Sulsel yang telah mengusir wartawan dari Kejati saat hendak melakukan konfirmasi.
ACC menilai, tidak sepantasnya seorang jaksa senior seperti Aspidsus melakukan pengancaman. Hal itu kata Dia sudah melanggar undang-undang pers. Dimana Gerry telah mempersulit wartawan untuk mendapatkan informasi.
"Tidak sepantasnya seorang jaksa senior melakukan hal seperti itu. Kami mengutuk keras hal ini," ujar Staf badan pekerja ACC Sulsel, Abdul Kadir Wokanubun, saat dihubungi Bonepos.com Jumat (29/8/2014) sore tadi.
Hal senada diungkapkan Ketua Bidang Organisasi Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Bone, Andi Saiful Marfian, Dia mengatakan prilaku Aspidsus Kejati Sulsel itu merupakan preseden buruk yang tidak sesuai dengan kebijakan Jaksa Agung membangun adanya interaksi positif antara Kejaksaan-wartawan serta masyarakat.
"Harusnya Ia (Gerry) tidak bersikap seperti itu kepada wartawan, karena saat ini kejaksaan sedang membangun public trust dalam penegakan hukum. Jika itu benar terjadi maka pengawasan kejaksaan agung harus turun memeriksa kasus tersebut," ujar Andi Saiful Marfian.
Penulis : Aspikal
Editor : Andi Dedhy
Sumber : Bonepos
No comments:
Post a Comment