Jum'at 22 Nopember 2014, sekira 50 kader IMM bone turun aksi melihat banyaknya kasus mandet di kepolisian resort Bone yang sampai saat ini tidak memiliki status hukum yang jelas. Pasalnya selama ini masyarakat dan sejumlah LSM menilai tidak adanya transparansi perkembangan dalam penyidikan kasus yang mandet dan terkesan selesai tanpa kabar berita.
Ada beberapa beberapa kasus yang menjadi titik pokok penyampaian aspirasi hasil investigasi IMM Bone diantaranya:
1. Pengadaan Randis Camat yang tidak prosedural
2. Kasus dugaan pemalsuan surat yang dilakukan oleh oknum komisioner KPU yang sudah dilaporkan oleh sejumlah LSM.
3. Permintaan dan desakan tindak lanjut kasus dugaan pengunaan ijazah palsu oleh salah satu oknum anggota DPRD terpilih yang dilaporkan oleh masyarakat an. Abd Massi yang ditembuskan ke wartawan dan LSM.
4. Perkembangan kasus dugaan permintaan sumbangan berkedok komite yang menetapkan besarnya sumbangan orang tua siswa ditengah pendidikan gratis.
5. Penembakan yang menggunakan Senpi milik polisi yang tidak ada kabarnya hingga saat ini.
6. Kasus kopun putih yang tidak jelas rimbanya.
7. Maraknya kasus penganiayaan berat yang terjadi akhir-akhir ini yang berujung kematian.
8. Kasus Narkoba dimana bone merupakan sarang pengedaran penyalah gunaan barang terlarang tersebut.
9. Kasus barang bukti BBM Solar yang hilang.
10. Kasus kapling laut, dikawasan hutan konservasi bajoe.
11. Lapangan Futsal STAIN Watampone.
12. Duplikasi anggaran aula gedung PKK 2007
13. Dugaan pungli samsat.
14. Barang bukti kayu ilegal.
15. Kasus dugaan korupsi pabrik kelapa kecamatan Tellu siattingge.
Desakan IMM Bone ini disampaikan saat berunjuk rasa di Mapolres bone ditanggapi oleh waka polres bone, Kompol Ismail Husain, SH, MH. Saya harap IMM memahami, apalagi ini hanya persoalan waktu, karena kapolres bone akan mulai berkantor full di bone jadi saya sarankan untuk kembali lagi saat kapolres datang baik perwakilan ataupun berkelompok ungkapnya.
A. Saiful Marfian selaku Koordinator aksi menyampaikan bahwa banyaknya kasus yang mandek di kepolisian resor bone tidak memiliki status hukum yang jelas, oleh karena itu kapolres baru harus berkomitmen untuk menyelesaikan kasus yang ada.
No comments:
Post a Comment