Monday, March 21, 2016

Indonesia dan Densus 88 lembaga penebar terror


LP IMM BONE, Istilah radikalisme dan terorisme mengatasnamakan agama menjadi perhatian khusus dunia international terlebih bagi Negara mayoritas muslim. Menghadapi kelompok kecil yang agresif baik dilevel penyebaran ideology hingga pemaksaan sampai kasus terorisme dalam bentuk bom dan penembakan kiranya adalah hal yang menjadi alasan dibentuknya lembaga untuk menanggulangi terorisme dalam bentuk apapun.

Dibentuknya Densus 88 adalah jawaban pemerintah untuk menanggulangi segala bentuk terorisme baik yang bersumber dari dalam dan luar Negara. Namun sampai pada hari ini kinerja Densus 88 sebagai lembaga anti terror kian dipertanyakan oleh berbagai lapisan masyrakat dari berbagai daerah dalam bentuk demonstrasi dan administrasi.  Bagaimana tidak kematian siyono adalah satu dari ratusan kasus kesewenang-wenangan densus terhadap masyrakat Indonesia. Dengan mengabaikan asas praduga tak bersalah dan SOP (standar operation procedure) Densus 88 bertindak bak algojo menembaki lansung mereka terduga teroris baik dalam keadaan tidur terlelap atau melaksanakan ibadah tanpa adanya verifikasi. Kasus salah tangkap, tuduhan tak beralasan, penyalahan SOP, mengesampingkan HAM adalah deretan rapor merah milik densus 88 yang kiranya menjadi alasan yang lebih dari cukup untuk direvisi kewenangannya ataupun dihapuskan keberadaannya.

Densus 88 yang seperti memfokuskan islam sebagai target operasi dengan berpandangan islam adalah agama pencetak teroris sungguh tak mampu dibenarkan oleh logika. Densus 88 kini telah menimbulkan rasa takut di tengah-tengah masyarakat, mengintai mereka yang rajin melaksanakan Ibadah. Islam yang idealnya adalah Agama yang melarang semua bentuk kekerasan tak beralasan dan mengharamkan pembunuhan, hanya karena berita simpang siur yang tidak jelas kebenaranya dapat lantas dijadikan alasan untuk menjadikannya agama teroris. Mengapa Densus 88 tidak menanggulangi terror dalam bentuk nyata Gerakan Aceh Merdeka, Gerakan Papua Merdeka yang dimotori asing yang kebenarannya tak dapat dibantah lagi dan meninggalkan stigma sebagai lembaga penebar terror yang disandangnya.

Writer : Fikar Exact

No comments:

Post a Comment