Monday, April 11, 2016

BPJS Kesehatan Menghianati Rakyat


Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa (IMM) Muhammadiyah Cabang (PC) Sumbawa Barat bersama Komisariat Flourescente Universitas Cordova Indonesia. Presrilis, Tujuan adanya BPJS Kesehatan adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan dalam bentuk manfaat pemeliharaan kesehatan dalam rangka kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang.

Sesuai dengan amanat undang No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan ditegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau.

Pemerintah meregulasikan Undang-Undang nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang di dalamnya termaktub keberadaan Penyelenggaraan Penjaminan Kesehatan melalui yang biasa kita sebut degan BPJS KESEHATAN.

Tetapi hari ini telah terjadi PENGHIANATAN kepada rakyat oleh BPJS Kesehatan yang diberi amanah oleh konstitusi untuk memenuhi hak dasar kesehatan bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Keberadaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Sumbawa Barat yang seharusnya memberikan manfaat dan menjadi solusi bagi rakyat justru yang terjadi hanya memberikan mudarat dan menjadi sumber masalah bagi rakyat. 

Sebagai contoh tidak sedikit pasien miskin yang terlantar dan tidak mendapatkan perawatan dibeberapa fasilitas kesehatan pemerintah hanya karena menjadi pasien yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dan bukan pasien umum.

Tidak sedikit orang tua dari keluarga miskin yang tidak dapat merawat bayinya kerena ternyata bayinya yang baru lahir belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, tidak sedikit pasien yang kecewa karena obat yang dibutuhkan oleh pasien ternyata tidak tidak termasuk kedalam obat-obatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Belum lagi Rumah Sakit kurang dalam perawatan untuk pasien BPJS karena BPJS yang suka telat dalam membaya kerumah sakit. Dan segala bentuk penghianatan terhadap amanat konstitusi ini harus dihentikan dan diluruskan.

Untuk itu IMM Kabupaten Sumbawa Barat menyuarakan dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk:

1.Memberikan peringatan Serius Kepada BPJS Kesehatan agar Pelayanan Kesehatan yang diberikan melalui fasilitas kesehatan yang ada agar lebih ditingkatkan lagi agar tidak terulang kasus-kasus yang dapat merugikan rakyat kabupaten Sumbawa Barat.

2.Tidak boleh lagi adanya pembiaran kesehatan dan pembedaan pelayanan bagi pasien BPJS Kesehatan dengan pasien umum.

3.Meminta BPJS Kesehatan untuk memberikan informasi yang seluas-luasnya tentang tata cara pelayanan, jenis penyakit dan jenis obat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

4.Sesuai dengan visi Misi Bupati Sumbawa Barat, yaitu : pemenuhan hak-hak dasar masyarakat maka pemerintah harus menyediakan program bantuan lainnya kepada masyarakat jika ternyata BPJS Kesehatan tidak mampu menyediakan bagi masyarakat.
5.Jika BPJS Kesehatan tidak bisa meluruskan kiblatnya untuk rakyat. Maka IMM Sumbawa Barat yang meminta TIADAKAN BPJS Kesehatan di Kabupaten Sumbawa Barat.

Billahi Fii Sabililhaq Fastabiqul Khairat.

Laporan: PC IMM Sumbawa Barat

No comments:

Post a Comment