WATAMPONE- Keterlaluan nafsu bejat paman Simma Bin Jappare 55 tahun, dengan mencabuli keponakannya sendiri NH 15 Tahun, Lalu mengancam untuk membunuh jika menceritakan perlakuaanya kepada orang lain
Kapolsek Lamuru Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suharyanto, dihubungi , membenarkan peristiwa pencabulan anak yang dilakukan oleh pamannya sendiri.di Desa Lamedde, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel)
Dia menceritakan kronologis perlakuan nafsu bejat paman, pemerkosaan itu terjadi pada 19 Maret 2016 lalu sekitar Pukul 4.00 Wita, dimana awalnya korban diajak oleh tantenya (istri dari semma) untuk bermalam dirumahnya.
"Saat korban yang sementara menginap dirumah tantenya, korbn satu tempat tidur atau satu ranjang dengan tantenya. Sedangkan pelaku tidur diranjang yang lain," Kata Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suharyanto, Minggu (17/4/2016) malam
Lanjut AKP Suharyanto, Aksi pencabulan yang dilakukan Simma oleh keponakannya sendiri saat korban dalam keadaan tertidur lelap, tiba-tiba terbangun dan kaget karena pelaku meninddih tubuh korban dan satu tangan kanannya membekap mulutnya sedangkan tangan yang kiri menarik celananya sampai lutut kemudian memasukkan alat kelaminnya kedalam alat kelamin Korban.
jumardi
No comments:
Post a Comment