Monday, June 15, 2020

Perempuan, Hijab Dan Budaya Pop




Perempuan, Hijab Dan Budaya Pop -  Kakanda Immawati Fitriani Nurdin
Disampaikan Pada Kajian IMMawati PC IMM Bone 10 Juni 2020


Berbicara soal perempuan, tidak ada habisnya. Ibarat membahas lautan beserta isisnya,terlalu luas dan sulit untuk dijangkau. Selalu menjadi perbincangan menarik, baik pro maupun kontra. Perempuan berpotensi untuk memakmurkan suatu bangsa begitu pun sebaliknya berpotensi menghancurkan suatu bangsa. Jika perempuannya baik, maka baik pula negaranya, jika perempuan itu buruk, maka buruk pula negaranya. Dengan tangan kanannya ia mengayun bayi dan dengan tangan kirinya ia mengguncang dunia. 
Perempuan adalah makhluk istimewa diciptakan oleh Allah SWT. Yang memiliki keindahan daalam dirinya, ialah yang akan melahirkan generasi, olehnya itu ia perlu membekali diri dengan memperbanyak ilmu pengetahuan dan akhlak yang baik, karena ia pula yang akan menjadi madrasah yang pertama bagi anak-anaknyaa, bagi generasi-generasinya. Tanpa ilmu dan akhlak yang baaik maka iaa akan membawa mala petaka.
Perempuan diciptakan oleh Allah SWT dengan bentuk yang indah,  jika tidak dijaga dengan baik maka akan mengundang hal-hal yang tidak diinginkan, seperti munculnya fitnah. Islam mengatur segalanya dengan memberikan tuntunan melalui Al-Qur’an dan As-sunnah termasuk perempuan dan bagaimana ia menjaga kehormatannya. Islam memberikan batasan-batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, islam juga memberikan batasan-batasan aurat bagi laki-laki maupun perempuan. Selain itu islam juga mengatur manusia dalam hal berbusana agaar terhindar dari hal-hal yang mengundang kemudharatan. Salah satu tuntunan Al-Qur’an, adanya perintah berhijab baik lahir maupun batin, baik yang tampak maupun yang tidak tampak. Yang tampak dapat berupa tirai, tabir,jilbab,tembok dan lain-lainnya. Adapun yang tidak tampak dapat berupa hijab hati, pikiran, termasuk menahan pandangan.
Berbicara soal hijab, maknanya cukup luas. Ada berbagai macam perspektif dalam memaknainya, ada yang berpendapat bahwa hijab adalah pakaian, hijab adalah jilbab, hijab adalah tirai dan sebagainya. Siapapun bebas berpendapat, namun satu hal yang perlu digaris bawahi bahwa fungsi hijab adalah sebagai penutup, pelindung,pembatas, penghalang.  Dalam Q.S Al-Ahzab ayat 59. Allah SWT memerintahkan kepada perempuan untuk menutup aurat yang menyatakan :
“ Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri orang-orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuhnya yang demikian itu agar mereka mudah dikenal,sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah maha pengampun maha penyayang ”. 
Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin untuk menutup aurat agar ia mudah dikenali bahwa ia perempuan muslimah, perempuan yang menjaga diri, perempuan yang menjaga kehormatannya, sehingga laki-laki tidak berani untuk mengganggunya. Allah SWT juga berfirman dalaam Q.S An-Nur ayat 31 :
“ Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali yang terlihat. Dan hendaklah menutupkan kain kerudung kedadanya...”
Allah SWT memerintahkan kepada perempuan untuk mengulurkan kerudungnya hingga kedadanya. Dalam pandangan pakar hukum islam aurat adalah baagian dari tubuh manusia yang pada prinsipnya tidak boleh terlihat.
Adapun tuntunan berhijab sesuai syariah, menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang pertama menutup seluruh tubuh selain yang dikecualikan, yakni muka dan telapak tangan. Yang kedua bukan berfungsi sebagai perhiasaan. Jilbab sebagaimana disebutkan sebagai penutup aurat sehingga tidak boleh berlebihan atau mengikuti trend mode tertentu, karena jilbab bukan perhiasan. Ketiga, pakaian tebal, tidak tipis, tidak transparan dan tidak tembus pandang. Yang keempat, pakaian longgar,tidak ketat sehingga tidak menampakkan lekuk tubuh. Yang kelima, tidak diberi wewangian atau parfum. Keenam, tidak menyerupai laki-laki. Ketujuh,b pakaian untuk mencaari popularitas.
Di era sekarang ini, fenomena hijab semakin merajalela khusunya di Indonesia. Kini, hijab semakin trend dan menjadi mode berpakaian yang cukup fenomenal, mulai dari acara formal hingga yang bukan formal. Kini, berbagai macam gaya jilbab, sehingga tidak lagi digunakan sesuai fungsinya, yaitu menutup aurat. Fungsi jilbab perlahan bergeser menjadi hiasan yang perlu ditampilkan, memakai jilbab sebagai perhiasan menekankan unsur keindahannya dan menomorduakan fungsi utamanya. Tidak peduli apakah sudah sesuai dengan syariah atau tidak, karena yang terpenting bagaimana ia tampil cantik  dihadapan banyak orang. 
Sebagai perempuan yang paham, kita menyadari bahwa kita punya tanggung jawab besar, sudah seharusnya kita mengambil peran untuk mengatasi hal tersebut. Salah satunya adalah menyampaikan dengan bil hikmah, memberikan pemahaman kepada mereka yakni menasehati dengan cara yang baik dan senantiasa selalu mengingatkan, karena setiap manusia butuh proses, dan setiap manusia memilki proses yang bebeda-beda. Setelah berusaha, jangan lupa diiringi dengan doa, doakan agar terketuk hatinya untuk berhijab secara sempurna, karena secara umum perempuan sudah tahu hukum berhijab, akan berdosa ketika mengumbar aurat, tetapi mereka masih melanggar karena dikuasa oleh hawa nafsunya. 
Beragam alasan perempuan yang berjilbab, ada yang disebabkan karena kesadaran dalam beragama, ada yang berjilbab karena mengikuti aturan instansi atau lembaga, yang hanya menjadikan jilbab sebagai formalitas belaka, ada yang berjilbab untuk memperoleh popularitas, ada yang memakai jilbab untuk menghadiri acara tertentu, ada yang berjilbab karena mengikuti trend yang menjadikan jilbab sebagai perhiasan. Bagi perempuan yang berjilbab yang tidak  memiliki dasar yang kuat mungkin nantinya akan melepas jilbabnya ketika masa trend nya sudah lewat. Maka dari itu perempuan perlu memiiki dasar yang kuat dengan memperbanyak ilmu pengetahuan. 
Banyak yang beranggapan bahwa hijab menjadi titik tolak penghalang, pembatas bagi perempuan untuk setara dengan laki-laki, seperti urusan publik. Padahal apa yang diperintahkan agama untuk menutup aurat sama sekali tidak menghalangi perempuan untuk melakukan kegiataan-kegitan positif dan bermanfaat diluar rumah. Penetapan batas-batas aurat bukan dimaksudkan untuk menghalangi perempuan ikut  berpartisipasi dalam aneka ragam kegiatan kemasyarakatan, bukan untuk menghalangi aktivitas perempuan. Hijab tidaklah membatasi ruang gerak permpuan diranah publik, kita hanya perlu menghindari hal-hal yang tidak sesuai syariah. Justru hijab itu adalah solusi agar perempuan bisa beraktivitas diluar rumah, agar perempuan juga bisa go publik.
Hendaknya kembali kepada fitrah kita sebagai perempuan, menjaga izzah dan iffah, menjaga kehormatan dan kemuliannya. Seorang perempuan yang berhijab karena atas dasar ilmu dan kesadaran beragama, seorang muslimah yang berhijab bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban tetapi berhijab karena ingin merasakan ketenangan, kenyamanan dalam jiwa. Seorang muslimah yang berhijab sesuai tuntunan Al-Qur’an dan As-sunnah yakni berhijab secara syar’i.




IMMawati Irmawati
Ketua Bidang IMMawati
PC IMM Bone
Periode 2020-2021

2 comments:

  1. Subhanallah luarbiasa ini amonisi buat kader immawati. TopπŸ‘πŸ‘πŸ‘

    ReplyDelete
    Replies
    1. Alhamdulillah, semoga bermanfaat kandaπŸ™πŸ»

      Delete